Example floating
Example floating

Ribuan Peserta BPJS Terancam Dihapus, DPRD Berau Ingatkan Hak Kesehatan Warga

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Rencana pengurangan ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari DPRD Berau. Kebijakan tersebut dinilai berisiko menurunkan jaminan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa langkah pencoretan sekitar 4.000 peserta tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian komprehensif. Ia mengingatkan, kebijakan yang menyangkut layanan dasar seperti kesehatan harus mempertimbangkan dampak luas di masyarakat.

Menurutnya, selama ini program BPJS Kesehatan telah menjadi tumpuan bagi banyak warga dalam mengakses layanan medis. Karena itu, setiap perubahan kebijakan harus disertai solusi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai masyarakat yang sebelumnya terbantu justru kehilangan akses berobat. Ini menyangkut kebutuhan dasar yang wajib dijamin,” ujarnya.

Rifai juga menyoroti capaian kepesertaan BPJS di Kabupaten Berau yang telah melampaui angka 85 persen. Ia menilai, capaian tersebut merupakan hasil kerja panjang yang seharusnya dipertahankan, bukan justru dikurangi.

“Kalau jumlah peserta menurun, tentu akan berdampak pada perlindungan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.

Dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kelompok rentan.

Ia menyebut, salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan validasi data penerima manfaat secara menyeluruh, tanpa menghilangkan hak warga yang memang layak menerima bantuan.

Lebih lanjut, DPRD Berau memastikan akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tetap berpihak kepada masyarakat. Pengawasan akan dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat keputusan yang diambil.

“Perlindungan kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Kebijakan apapun yang diambil harus menjamin masyarakat tetap mendapatkan layanan yang layak,” pungkasnya. (*MNH/ADV)