BERAUASATU.ID, TANJUNG REDEB- Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Kalimantan Timur, Murjani menyampaikan keprihatinan dan keberatan atas salah satu tayangan di stasiun televisi Trans7 yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap marwah pesantren, kyai, dan santri.
Dirinya menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan moral, keagamaan, dan kemanusiaan yang telah berkontribusi besar bagi pembentukan karakter bangsa Indonesia.
“Menjaga marwah kyai, santri, dan pesantren berarti menjaga kehormatan serta nilai luhur yang telah dibangun selama ratusan tahun,” ujarnya.
Ia menilai, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pilar moral dan sosial yang harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk media massa.
Oleh karenanya, dirinya mengingatkan agar setiap bentuk pemberitaan atau tayangan media tetap memperhatikan etika, proporsionalitas, dan tidak menimbulkan kesan merendahkan tradisi pesantren.
Lebih lanjut, Murjani juga mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah, akademisi, dan media guna bersama menjaga citra positif pesantren sebagai benteng moral bangsa, serta memperkuat narasi yang menumbuhkan rasa hormat terhadap kyai dan santri.
Upaya tersebut, menurutnya dapat diwujudkan melalui sejumlah langkah konkret, yakni Memelihara nilai-nilai kesopanan, akhlak, dan penghormatan terhadap kyai dan tradisi pesantren dan Menghindari narasi negatif dan stigma yang merendahkan pesantren, baik di media maupun ruang publik.
Kemudian, Menangkal pemberitaan atau framing yang tidak proporsional dan bersifat hina, seperti pelecehan tradisi atau penghormatan santri kepada kyai, serta Melibatkan negara, masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk meluruskan narasi dan memperkuat citra pesantren sebagai benteng moral bangsa.
Terakhir, yakni dengan menggalang solidaritas antar-santri dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian sosial di sekitar pesantren.
“Media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat lebih berhati-hati dan menghormati nilai-nilai keislaman serta tradisi pesantren,” tutupnya.
















