BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- DPRD Kabupaten Berau menyambut baik rencana peningkatan kapasitas produksi berbagai produk khas daerah yang kini mulai diarahkan menuju produksi massal.
Langkah tersebut dinilai sebagai peluang besar untuk memperkuat perekonomian lokal sekaligus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Berau agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, mengatakan peningkatan skala produksi produk lokal bukan hanya berkaitan dengan jumlah produksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sejumlah produk khas Berau seperti batik daerah, kain tenun, cokelat dan berbagai olahan kakao, hingga produk olahan hasil laut memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi komoditas unggulan yang mampu bersaing di tingkat regional bahkan nasional.
“Produk khas Berau ini memiliki nilai budaya sekaligus kualitas yang baik. Kalau dikelola dengan serius dan produksinya diperbesar, peluang pasarnya juga terbuka sangat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap peningkatan kapasitas produksi tersebut juga sejalan dengan berbagai program pemerintah daerah yang mendorong penguatan UMKM, mulai dari pelatihan, fasilitasi sertifikasi halal, hingga promosi produk lokal.
Namun demikian, Ichsan menegaskan bahwa kesiapan menuju produksi massal harus dilakukan secara terencana dan terintegrasi.
Menurutnya, pelaku usaha tidak hanya perlu meningkatkan jumlah produksi, tetapi juga memastikan kualitas produk tetap terjaga, tata kelola usaha berjalan baik, serta strategi pemasaran disiapkan dengan matang.
“Kesiapan produksi massal harus diiringi dengan penguatan kualitas, manajemen usaha, serta sistem pemasaran yang jelas agar produk kita benar-benar mampu bersaing,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses produksi guna menjaga konsistensi mutu produk.
Hal ini dinilai penting agar setiap produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang sama serta aman bagi konsumen.
Dengan mutu yang terjaga, produk khas Berau diyakini akan lebih mudah masuk ke pasar modern hingga peluang ekspor.
Ichsan juga mengingatkan pentingnya dukungan pemerintah dalam membantu pelaku UMKM memperoleh berbagai sertifikasi usaha, terutama sertifikasi halal untuk produk pangan maupun nonpangan.
Menurutnya, legalitas tersebut menjadi salah satu syarat penting agar produk lokal bisa diterima di pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong pemerintah daerah bersama stakeholder terkait untuk memperluas akses pemasaran produk unggulan Berau.
Promosi dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pameran, expo, hingga kerja sama dengan jaringan ritel dan platform digital, sehingga pemasaran produk tidak hanya terbatas di wilayah lokal.
“Pendampingan juga harus terus dilakukan kepada pelaku UMKM, mulai dari pelatihan produksi, pengelolaan keuangan, pengemasan hingga strategi pemasaran. Dengan begitu UMKM kita bisa berkembang dan naik kelas,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ichsan juga menyoroti pentingnya perlindungan identitas produk khas Berau agar tidak diklaim atau ditiru pihak luar tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat daerah.
Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun branding produk lokal Berau.
“Identitas produk khas daerah harus dijaga. Ini penting agar nilai ekonominya tetap kembali kepada masyarakat Berau,” pungkasnya. (*MNH/ADV)
















