News  

Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu di Berau, Tiga Orang Ditangkap

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Pengiriman sabu seberat lebih dari 15 kilogram berhasil digagalkan aparat gabungan di Kabupaten Berau. Tiga orang yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut diamankan saat melintas di wilayah Gunung Tabur.

Barang bukti yang disita mencapai 15.005,30 gram sabu. Pengungkapan ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Berau.

Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kaltara yang mendeteksi pergerakan sabu dari Bulungan menuju Berau.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas wilayah hingga petugas melakukan penindakan di Jalan Poros Berau-Bulungan, tepatnya di Simpang Tiga Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi Direktorat Narkoba Polda Kaltara yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan memonitor adanya pergeseran sabu ini dari Bulungan menuju Berau,” ujar Agus dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial SKL, SK, dan DD. SKL dan SK disebut berperan sebagai kurir, sedangkan DD bertugas sebagai motoris speedboat.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, sabu tersebut diduga diambil dari wilayah Pancang, Kalimantan Utara, sebelum dibawa menuju Berau. Barang itu selanjutnya direncanakan dikirim ke Kota Samarinda atas perintah seseorang berinisial FRM.

Polisi memperkirakan pengungkapan ini dapat menyelamatkan sekitar 75.026 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Berau. (*MNH)

Exit mobile version