BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Guna terwujudnya wilayah anti korupsi di Kabupaten Berau, PJs Bupati Berau, Sufian Agus minta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta kepala kampung dan aparatur kampung untuk taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui oleh awak media berausatu.id pada pembukaan Mini Expo Pengawasan Internal di Halaman Inspektorat Berau beberapa waktu lalu.
Ia berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Untuk tidak bertindak terlebih lagi mengambil kebijakan di luar aturan. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan akan memicu permasalahan maupun tindakan melawan hukum yang berakibat buruk dan tidak diinginkan di kemudian hari.
“Persoalan keuangan adalah persoalan yang cukup sensitif. Sehingganya, kita semua harus senantiasa mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan secara tertib, disiplin, dan terbebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Ia menekankan agar para ASN dapat menanamkan prinsip kehati-hatian, cermat, dan teliti dalam setiap penggunaan uang negara. Sebab pengawasan juga kian ketat.
“Mulai dari pengawasan melekat kecamatan dan kabupaten, APIP/Inspektorat, masyarakat, BPK, hingga aparat penegak hukum yang akan menindak tanpa pandang bulu,” terangnya.
Oleh karenanya ia mengajak seluruh Jajaran OPD dan Aparatur Kampung untuk bersama kedepankan moralitas, budaya malu, serta berupaya menjadi ASN yang berakhlak mulia.
“Kita teguhkan komitmen berantas korupsi demi terwujudnya tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel yang bebas korupsi di Kabupaten Berau tercinta ini,” kuncinya.