BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Berau dinilai masih dihadapkan pada tantangan serius. Salah satunya adalah praktik perkawinan anak yang hingga kini masih ditemukan, khususnya di wilayah kampung.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyebut fenomena tersebut tidak boleh dianggap biasa. Ia menilai, dampak dari pernikahan usia dini tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berpengaruh panjang terhadap kualitas generasi di Bumi Batiwakkal.
Menurutnya, anak-anak yang seharusnya berada di bangku pendidikan justru harus menghadapi tanggung jawab rumah tangga di usia yang belum matang.
“Ini bukan hanya soal aturan yang dilanggar, tapi bagaimana masa depan mereka dipertaruhkan. Harusnya mereka fokus belajar, bukan terbebani peran sebagai orang tua,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia di daerah. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan target pembangunan daerah yang ingin mencetak generasi unggul.
Lebih lanjut, Sumadi juga mengingatkan bahwa penanganan perkawinan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar persoalan ini dapat ditekan secara signifikan.
“Harus ada keseriusan bersama. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja,” tegasnya.
Dikatakannya, DPRD Berau berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, termasuk menekan angka perkawinan dini di daerah. (*MNH/ADV)
















