BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Bertempat di Balai Mufakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Berau Tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis Senin (10/06/2024).
Gamalis yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Dalam sambutannya mengatakan bahwasanya pada Rakor tersebut akan dibahas mengenai update 8 aksi konvergensi Kab. Berau, sosialisasi surat edaran Bupati terkait pelaksanaan intervensi serentak penceghan stunting Kab. Berau, dan sosialisasi BAAS (Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting) serta pendistribusian. teknis
8 aksi konvergensi tersebut yakni aksi analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati/Wakilota tentang percepatan penurunan stunting, pembinaan, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, hingga review kerja tahunan.
“8 aksi ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama dalam rangka menekan kasus stunting di Kabupaten Berau, terutama dari sisi pendampingan dan pembinaan terhadap pelaku dan pemerintahan kelurahan dan kampung,” Ungkapnya.
Disebutkannya pula bahwa Pada tahun 2023, Kabupaten Berau memiliki 16 kampung/kelurahan sebagai Lokasi Khusus (lokus) stunting, di mana terdapat 914 balita dari 3976 Kartu Keluarga (KK).
Oleh karenanya, dirinya mendorong peran aktif dari seluruh jajaran TPPS bersama perangkat kelurahan/kampung, TPK, KPM, dan kelembagaan masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan intervensi pencegahan stunting terhadap remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, balita, dan keluarga penerima manfaat.
Selian itu, dirinya menyebut perlu dilakukan manajeman data stunting dengan pemetaan sistem pencatatan dan pelaporan data serta melakukan aisstensi dengan OPD yang menjadi sumber data, agar program yang dilaksanakan menjadi tepat sasaran.
“Yang juga tidak kalah pentingnya, kita lakukan penguatan komitmen BAAS, kita tingkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat, kita kembangkan kepedulian bersama tentang aksi cegah stunting Kabupaten Berau. Selanjutnya, kita lakukan review sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program ke depan,”Jelasnya.
Dijelaskannya, target prevalensi balita stunting Kalimantan Timur pada tahun 2024 adalah 12,9 persen. Untuk itu dirinya mengintruksikan seluruh perangkat terkait untuk bekerja lebih maksimal, agar target ini bisa dicapai.
Gamalis mengungkapkan bahwasanya Pemkab Berau telah menggelontorkan dana kegiatan percepatan penanganan stunting tahun 2024 sebesar Rp. 178 Miliar lebih, yang diharapkan dapat dibarengi dengan kinerja maksimal dari seluruh perangkat terkait.
“Hal ini sebagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten Berau, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur. Yang mana, aspek kesejahteraan ini sangat selaras dengan pemenuhan derajat kesehatan,” Tambahnya.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan kualitas kesehatan anak-anak di Bumi Batiwakkal sebagai generasi penerus yang akan menjadi pemimpin dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Berau.
“Saya berharap, kita semua dapat mengikuti kegiatan rakor ini dengan sebaik-baiknya,” Pungkasnya. (*MNH)