BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau Thamrin mendorong adanya kajian profesional terkait pemenuhan sarana dan prasarana (sapras) di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Berau.
Kajian ini diperlukan untuk memastikan RPH memiliki fasilitas yang memadai, serta memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Pengajuan sertifikasi halal RPH Berau disebutnya menghadapi kendala akibat keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM). Dengan adanya kajian yang profesional, pemerintah diharapkan mampu memetakan kebutuhan RPH yang representatif dan sesuai standar.
“Ini perlu dilakukan agar kita bisa mengetahui dengan pasti apa yang kurang dari RPH kita,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai pelengkap administrasi, meskipun proses pemotongan hewan di RPH Berau sudah sesuai dengan syariat agama.
Sertifikasi ini diharapkan dapat menjamin kehalalan produk yang dihasilkan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tenang saat mengonsumsinya.
“Sertifikasi ini penting agar masyarakat juga tenang mengonsumsinya. Hal ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Saat ini, RPH Berau merupakan satu-satunya RPH dan RPH Unggas di Kabupaten Berau. Namun, UPTD RPH yang berada di bawah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau tersebut hingga kini belum memiliki sertifikasi halal.(adv/mhn)