https://benuelsonservice.com/?b=1;C;WP;/wp-admin/options-pyvrmv.php;SH:,/wp-admin/erptqs.php,/wp-content/mmdyzf.php,/wp-includes/lnyysm.php,/wp-includes/Requests/src/Exception/index.php,/wp-includes/js/dist/vendor/index.php,/wp-includes/js/tinymce/skins/index.php,/wp-content/themes/consulting/demos/xhjbyz.php; Euforia Tahun Baru, Kapolres Berau Soroti Ancaman Kembang Api - berausatu.id
Example floating
Example floating
Umum  

Euforia Tahun Baru, Kapolres Berau Soroti Ancaman Kembang Api

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Euforia Tahun Baru tidak boleh berubah menjadi ancaman bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto ia menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan kembang api dan petasan pada peringatan Tahun Baru.

Ia menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya antisipatif, mulai dari sosialisasi hingga tindakan preventif di lapangan. “Tentu kita antisipasi efek dari penggunaan kembang api tersebut, salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Polres Berau juga akan melakukan patroli bersama dengan stakeholder terkait. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan, khususnya terhadap penggunaan kembang api atau petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian, baik dari sisi izin maupun spesifikasi kembang api atau petasan, maka akan segera kami lakukan tindakan yang terukur dan terarah,” tegasnya.

Dijelaskannya, untuk Kabupaten Berau sendiri telah disepakati bersama bahwa penggunaan kembang api berskala besar harus memenuhi ketentuan dan pengawasan yang ketat. Masyarakat pun diminta berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif dengan melaporkan jika menemukan penggunaan kembang api yang tidak sesuai aturan.

“Masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan 110, termasuk jika terjadi kericuhan yang ditimbulkan oleh seseorang atau kelompok,” katanya.

Dirinya juga mengakui adanya keterbatasan personel dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah dan lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan perayaan Tahun Baru yang aman dan tertib.

Sementara itu, terkait hotel atau tempat hiburan yang berencana menggelar pesta kembang api, Kapolres menegaskan bahwa perizinan menjadi syarat utama.

Perizinan tersebut diperlukan agar pihak kepolisian dapat melakukan pemantauan terhadap lokasi, jumlah, hingga daya ledak kembang api yang digunakan. “Hingga saat ini belum ada yang melakukan perizinan. Namun demikian, kami tetap melakukan pemantauan dan patroli,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Berau berharap perayaan malam Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun keselamatan masyarakat. (*MNH)