Example floating
Example floating

DPRD Soroti Program CSR Perusahaan di Berau Agar Tepat Sasaran

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- DPRD Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut agar pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menegaskan bahwa program CSR tidak boleh tumpang tindih dengan kepentingan bisnis perusahaan. Menurutnya, kegiatan CSR harus memiliki tujuan jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Perusahaan harus bisa membedakan mana program CSR yang benar-benar untuk masyarakat dan mana yang merupakan bagian dari aktivitas bisnis,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam perencanaan program CSR agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

Menurutnya, perusahaan perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat serta pemerintah setempat untuk mengetahui kebutuhan yang paling mendesak.

“Perusahaan harus mendengarkan langsung permasalahan masyarakat. Libatkan stakeholder supaya dampaknya lebih besar dan tidak salah sasaran,” katanya.

Feri menjelaskan, melalui forum diskusi maupun survei langsung kepada masyarakat, perusahaan dapat menyusun program CSR yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia juga mendorong agar program CSR dirancang untuk jangka panjang sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

“Bantuan sekali waktu memang bisa membantu, tapi program seperti pelatihan keterampilan atau pendidikan vokasi akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mencontohkan kondisi di Kampung Tasuk. Menurutnya, dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, baru PT Artha Tunggal Mandiri (ATM) yang dinilai konsisten menyalurkan program CSR secara nyata kepada masyarakat.

“Ini tentu patut diapresiasi, tapi perusahaan lain juga harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Feri turut menyoroti salah satu program budi daya kakao yang dijalankan oleh perusahaan dan mempertanyakan kejelasan status program tersebut.

Ia menilai perlu ada kejelasan apakah program tersebut benar-benar merupakan bagian dari CSR atau justru menjadi bagian dari jaringan bisnis perusahaan.

“Saya sulit membedakan di sini antara CSR dengan bisnis. Kalau masyarakat diminta menanam kakao dan yang membeli juga perusahaan itu sendiri, ini perlu kejelasan,” ucapnya.

Menurutnya, masih banyak potensi program yang bisa dikembangkan melalui dana CSR untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Karena itu, ia berharap pengelolaan CSR di Kabupaten Berau ke depan dapat berjalan lebih transparan, berkelanjutan, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap penyaluran dana CSR ini dapat lebih transparan dan tepat sasaran. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (*MNH/ADV)