BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Minimnya kehadiran perusahaan tambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau menuai sorotan. Dari 10 perusahaan yang diundang, hanya empat yang hadir, sementara lima lainnya tidak memberikan keterangan.
RDP yang digelar di ruang rapat gabungan komisi DPRD Berau, Senin (09/03/2026), tersebut membahas persoalan ketenagakerjaan, CSR, dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan ketidakhadiran perusahaan dalam forum resmi menjadi catatan serius, mengingat agenda yang dibahas berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Ini menyangkut hal krusial, mulai dari tenaga kerja hingga CSR. Perusahaan yang tidak hadir akan kami panggil kembali setelah Lebaran,” tegasnya.
Ia menilai, kehadiran perusahaan dalam forum seperti RDP merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap keterbukaan informasi kepada publik dan pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD Berau memastikan akan menjadwalkan RDP lanjutan guna meminta penjelasan dari perusahaan yang tidak hadir, sekaligus memastikan seluruh data yang dibutuhkan dapat disampaikan secara transparan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk lebih kooperatif dalam setiap agenda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (*MNH/ADV)
















