Example floating
Example floating

DPRD Berau Soroti Kompleksitas Perizinan Bangunan Laut di Derawan

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Persoalan bangunan yang berdiri di atas laut di kawasan wisata Pulau Derawan menjadi perhatian DPRD Kabupaten Berau. Hal ini berkaitan dengan kompleksitas kewenangan perizinan yang melibatkan pemerintah daerah, provinsi hingga pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menjelaskan bahwa pengaturan bangunan di atas laut memiliki kewenangan yang berbeda dengan kawasan darat.

Ia menyebut, wilayah dari titik surut laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara izin bangunan yang berdiri di atas laut berada di bawah pemerintah pusat.

“Kondisi ini membuat proses legalisasi bangunan di atas laut menjadi lebih kompleks bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, situasi tersebut sering menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama terkait prosedur perizinan yang harus ditempuh untuk mendirikan ataupun mengurus legalitas bangunan.

Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi lintas kewenangan antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat agar kebijakan yang diterapkan tidak tumpang tindih.

Saga menilai, koordinasi tersebut penting agar pengaturan kawasan wisata tetap berjalan tertib tanpa menyulitkan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus mengambil peran aktif dalam memastikan penataan kawasan wisata Derawan berjalan baik.

Dengan pengaturan yang jelas serta koordinasi antarinstansi, ia berharap pembangunan di kawasan wisata Derawan dapat berjalan tertib sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Kabupaten Berau. (*MNH/ADV)