BERAUSATU.ID, TANJUNG REDRB – Jajaran DPRD Berau resmi menetapkan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (12/11/2024), dihadiri oleh seluruh anggota dewan, memastikan kelancaran pembahasan dan pengesahan.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Berau, Subroto, didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Berau, Sumadi, menyepakati pembentukan AKD yang meliputi komisi-komisi, badan-badan penting, serta unsur ketua yang akan mengelola tugas dan program DPRD.
“Alhamdulillah, kami telah mengesahkan seluruh AKD, mulai dari komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), hingga Badan Anggaran (Banggar),” ujar Subroto usai rapat.
Subroto menambahkan bahwa pembentukan ini mencakup penetapan ketua dari masing-masing badan dan komisi yang ada.
“Kami sudah menetapkan ketua-ketua untuk masing-masing AKD. Sekarang, tugas selanjutnya adalah menjalankan fungsi-fungsi yang telah diberikan sesuai dengan bidang masing-masing,” tambahnya.
Adapun susunan lengkap ketua-ketua AKD yang telah disahkan adalah Ketua Komisi 1 Elita Herlina, Ketua Komisi 2 Rudi Parasian Mangunsong, Ketua Komisi 3 Liliansyah, Ketua Bapemperda Peri Kombong, Ketua Badan Kehormatan (BK) Ratna, Ketua Banmus dan Banggar Dedy Okto Nooryanto (merangkap sebagai Ketua DPRD Berau).
Subroto mengungkapkan, proses ini baru dapat dilaksanakan setelah pemimpin definitif DPRD Berau dilantik beberapa waktu lalu, sehingga memungkinkan terbentuknya AKD yang dapat langsung bekerja.
“Alhamdulillah, setelah proses yang cukup panjang, akhirnya seluruh AKD DPRD Berau telah terbentuk dan siap bekerja,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman, menambahkan bahwa semua unsur dalam AKD, baik ketua, wakil ketua, maupun sekretaris, sudah ditetapkan.
Dengan terbentuknya AKD yang lengkap, DPRD Berau berharap bisa segera menjalankan program-programnya secara optimal, memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tinggal menunggu tanda tangan Ketua DPRD Berau untuk Surat Keputusan resmi. Insyaallah, pada hari Senin surat tersebut sudah dapat diterbitkan, karena Ketua DPRD sedang berada di luar daerah,” jelas Abdurrahman.(adv/mhn)