BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan perkotaan Tanjung Redeb mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Berau. Pasalnya, masih ditemukan pemasangan lampu jalan dengan jarak yang terlalu rapat di beberapa titik, sementara di sisi lain terdapat sejumlah PJU yang tidak berfungsi dan belum diperbaiki.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap perencanaan serta pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani sektor tersebut, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.
Menurutnya, pemasangan PJU di beberapa ruas jalan perkotaan terlihat tidak merata. Salah satu contohnya dapat ditemukan di Jalan Pangeran Diponegoro, di mana jarak antar lampu dinilai terlalu dekat.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik DPUPR maupun Dishub. Kalau kita lihat di beberapa titik perkotaan, jarak antar PJU itu terlalu dekat. Namun ironisnya masih banyak juga lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki,” ujarnya.
Oktavia menjelaskan, pemasangan lampu jalan yang terlalu rapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Selain biaya pembangunan, hal tersebut juga berdampak pada pengeluaran listrik serta biaya pemeliharaan yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Karena itu, ia menekankan setiap program pembangunan, termasuk pemasangan PJU, perlu disusun berdasarkan kebutuhan riil serta kajian teknis yang matang, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Jangan sampai anggaran habis untuk pemasangan di titik yang sebenarnya sudah cukup terang, sementara di wilayah lain justru kurang penerangan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang seluruh titik PJU, khususnya di kawasan perkotaan. Dengan data yang lebih akurat, penataan penerangan jalan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Oktavia menilai perlu adanya sistem pemeliharaan yang rutin serta mekanisme respons cepat terhadap laporan masyarakat apabila terdapat lampu jalan yang tidak berfungsi.
“Kita ingin penataan PJU lebih efektif dan efisien. Yang terlalu rapat bisa dikaji ulang, yang mati segera diperbaiki. Intinya pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas,” tuturnya.
Ia menambahkan, keluhan masyarakat terkait PJU yang tidak menyala sudah cukup sering disampaikan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus berpotensi menimbulkan kerawanan di malam hari.
“Lampu yang mati harus segera ditindaklanjuti. PJU ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat. Jangan dibiarkan berbulan-bulan tanpa perbaikan,” tandasnya. (*MNH/ADV)
















