Example floating
Example floating

CSR Bisa Dukung Event Besar, DPRD Minta Pemkab Berau Bentuk Regulasi

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Besarnya jumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau dinilai belum sejalan dengan optimalisasi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan daerah.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang. Ia menilai, potensi CSR di Berau sebenarnya sangat besar, mengingat terdapat ratusan perusahaan yang sebagian besar bergerak di sektor sumber daya alam.

Namun, hingga saat ini pemanfaatannya dinilai masih belum maksimal, baik untuk pembangunan daerah maupun penyelenggaraan kegiatan berskala besar.

“Dengan jumlah perusahaan yang ada, Berau seharusnya bisa berbuat lebih,” ujarnya.

Ratna mencontohkan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang dinilai berhasil mengoptimalkan peran CSR perusahaan dalam mendukung kegiatan daerah. Ia menyebut, Malinau mampu menggelar event besar dengan dukungan dana CSR tanpa membebani APBD.

“Di Malinau, event besar bisa digelar dengan dukungan CSR yang nilainya mencapai sekitar Rp8 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya bisa menjadi acuan bagi Berau untuk mengelola potensi CSR secara lebih terarah. Terlebih, banyak perusahaan yang selama ini memanfaatkan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Ia berpandangan, jika dikelola dengan baik dan terkoordinasi, dana CSR dapat menjadi kekuatan tambahan bagi pemerintah daerah, baik dalam mendorong pembangunan maupun mengembangkan sektor pariwisata melalui berbagai kegiatan.

“Apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran, CSR bisa menjadi alternatif untuk mendukung program pembangunan,” katanya.

Meski demikian, ia menilai pengelolaan CSR di Berau saat ini masih berjalan secara parsial di masing-masing perusahaan, tanpa adanya koordinasi yang jelas.

Hal tersebut dikhawatirkan menyebabkan penyaluran bantuan menjadi tidak merata, bahkan berpotensi tumpang tindih di beberapa wilayah.

Karena itu, Ratna mendorong pemerintah daerah untuk segera menghadirkan regulasi maupun wadah koordinasi khusus agar pengelolaan CSR dapat lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

“Kalau tidak diatur, CSR akan berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya ada wilayah yang kelebihan bantuan, sementara yang lain justru tidak tersentuh,” pungkasnya. (*MNH/ADV)