BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Berau. Kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, salah satunya melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa CSR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dijalankan oleh setiap investor yang beroperasi di daerah.
Menurutnya, ketentuan mengenai pelaksanaan CSR telah diatur dalam berbagai regulasi yang mengatur kegiatan investasi.
“CSR itu kewajiban perusahaan, bukan sekadar pilihan atau formalitas. Aturannya sudah jelas dalam ketentuan investasi,” ujarnya.
Rifai menilai potensi dana CSR di Kabupaten Berau sebenarnya cukup besar. Namun hingga saat ini, pemanfaatannya dinilai belum berjalan optimal sehingga dampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Ia melihat salah satu kendala utama terletak pada sistem pengelolaan dan kelembagaan CSR yang belum berjalan secara profesional.
“Potensi CSR di Berau sebenarnya besar. Perusahaan saya yakin siap menyalurkan, tetapi pengelolaannya harus lebih profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Rifai juga menyoroti kondisi APBD Berau yang mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Dari sebelumnya mencapai sekitar Rp6 triliun, kini APBD Berau berada di kisaran Rp3,4 triliun. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan dunia usaha melalui pemanfaatan dana CSR.
“APBD kita turun hampir separuh. Situasi ini harus menjadi momentum untuk memaksimalkan CSR sebagai salah satu penopang pembangunan daerah,” katanya.
Untuk itu, DPRD Berau mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar memperkuat kelembagaan yang menangani pengelolaan CSR agar lebih terarah, transparan, dan profesional.
Selain itu, Rifai juga mengusulkan agar pemerintah daerah menggelar forum khusus yang melibatkan seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Berau.
Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan pihak perusahaan, baik dari sektor pertambangan, perkebunan, maupun perbankan.
Ia juga menekankan pentingnya peran Bupati Berau dalam memastikan kewajiban CSR perusahaan benar-benar dijalankan, termasuk terhadap perusahaan yang memiliki kantor pusat di luar daerah.
“Dengan kewenangan Bupati, perusahaan bisa dipanggil dan ditegaskan tanggung jawab sosialnya kepada daerah. Saya yakin mereka siap membantu pembangunan Berau,” tutupnya.
Rifai berharap pengelolaan CSR ke depan dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga dana yang selama ini belum optimal dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (*MNH/ADV)
















