BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten Berau resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp3,4 triliun melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu (30/11/2025) malam.
Angka tersebut meningkat dari Rancangan APBD yang sebelumnya disampaikan Pemkab Berau sebesar Rp3,325 triliun. Setelah melalui pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif, disepakati penyesuaian anggaran hingga mencapai nilai final Rp3,4 triliun.
Penetapan APBD ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan daerah, baik dalam sektor pelayanan publik, infrastruktur, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terjadinya penurunan signifikan dari Dana Transfer Pusat, DPRD menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Berau.
Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Ratna memberikan pesan khusus kepada pemerintah daerah. Dirinya mengingatkan seluruh SKPD untuk bekerja lebih optimal dalam melaksanakan anggaran pada tahun mendatang.
“Kami dari Fraksi Partai Golkar menyarankan kepada seluruh SKPD agar benar-benar meningkatkan kinerja, memperkuat pengawasan, dan memastikan penyerapan anggaran berjalan tepat waktu,” ujar Ratna dalam rapat paripurna.
Ratna menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2026 harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dirumuskan. Diharapkannya pula tidak ada lagi keterlambatan program maupun rendahnya serapan anggaran seperti yang sebelumnya menjadi perhatian.
“APBD 2026 ini harus dijalankan sesuai rencana agar tujuan besar kita, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau, bisa benar-benar terwujud,” tambahnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, DPRD dan Pemkab Berau berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi demi memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*MNH/ADV)
















