BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Masalah abrasi pantai di Pulau Derawan terus menjadi perhatian serius. Hingga kini, fenomena ini belum teratasi, bahkan mengakibatkan tiga bangunan terbawa ke laut.
Anggota DPRD Berau, Saga menyoroti situasi ini, meski mengakui bahwa penanganan abrasi bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Kami mendesak Pemkab untuk segera mencari solusi. Kita harus melindungi keindahan dan kelestarian Pulau Derawan sebagai salah satu destinasi wisata utama di Berau,” ujarnya pada Senin (4/11/2024).
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan keprihatinan terhadap lambannya tindakan terkait masalah yang telah lama diungkapkan.
“Sudah terlalu lama kami menunggu, saatnya ada langkah nyata untuk menangani ini,” tegasnya.
Saga menambahkan bahwa penanganan abrasi sangat penting tidak hanya untuk melestarikan alam, tetapi juga untuk melindungi kehidupan masyarakat di sekitar.
“Setiap tahun abrasi mengancam lahan hunian warga Pulau Derawan. Kami tidak ingin abrasi ini menjadi malapetaka bagi mereka. Jika tidak ada perhatian dari pemerintah pusat, penanganannya akan semakin sulit,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengungkapkan bahwa penanganan abrasi di Pulau Derawan direncanakan akan dimulai pada tahun 2025. Izin dari kementerian terkait, seperti KPUPR dan KLHK, sudah diperoleh.
“Tahun ini kami fokus pada perencanaan dengan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. Untuk pengerjaan fisik, kami anggarkan antara Rp 10-15 miliar,” jelas Hendra.
Ia menambahkan bahwa setelah perencanaan selesai pada 2024, pembangunan fisik pengaman pantai akan segera dimulai.
DPUPR akan berkolaborasi dengan World Wildlife Fund (WWF) untuk memastikan desain pembangunan tidak mengganggu habitat penyu.
“Kami masih merumuskan model pengaman pantai yang tepat, agar dapat memberikan perlindungan sekaligus menjaga ekosistem yang ada,” pungkasnya.(adv/mhn)