BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Berau dinilai tidak cukup hanya dengan mengandalkan potensi lahan yang luas. Dibutuhkan langkah kebijakan yang lebih terarah dan progresif agar sektor pertanian dapat berkembang menjadi penopang utama kemandirian pangan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumala Sari, menegaskan bahwa kunci utama penguatan sektor pertanian terletak pada keberpihakan kebijakan pemerintah, terutama dalam memastikan program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan petani di lapangan.
“Karenanya kami mendorong adanya kebijakan yang lebih progresif, mulai dari peningkatan alokasi anggaran hingga keberpihakan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan petani di lapangan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Sei Bedungun.
Menurutnya, penguatan sektor pertanian tidak hanya berhenti pada produksi, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan kelembagaan petani. Dalam hal ini, koperasi dinilai menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan daya tawar dan kemandirian petani.
“Koperasi bisa menjadi solusi. Dengan kelembagaan yang kuat, petani tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa berkembang dan mandiri,” jelasnya.
Selain itu, Sri Kumala juga mendorong adanya integrasi antara sektor pertanian dan peternakan sebagai bagian dari strategi besar ketahanan pangan daerah. Menurutnya, kedua sektor tersebut harus berjalan beriringan agar sistem pangan di Berau lebih kuat dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta untuk lebih serius dalam mewujudkan target pengembangan lahan pertanian seluas 5.000 hektare. Saat ini, realisasi tanam baru mencapai sekitar 895 hektare, yang menurutnya masih menjadi langkah awal yang perlu dijaga konsistensinya.
“Ini langkah awal yang baik menuju swasembada pangan. Tinggal bagaimana konsistensinya dijaga,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, Berau memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi sebagai daerah yang mandiri dalam sektor pangan. (*MNH/ADV)
















