BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Penertiban minuman keras (miras) yang dilakukan jajaran Polres Berau selama bulan Ramadan mendapat perhatian dari DPRD Berau. Langkah tegas aparat tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada penurunan peredaran miras, tetapi juga berkontribusi menjaga kondusivitas daerah.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menyampaikan apresiasi atas operasi yang berhasil mengamankan ribuan botol miras dari peredaran. Menurutnya, hal ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada momen keagamaan.
Menurutnya, keberadaan miras selama ini kerap menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban. Tidak hanya menimbulkan keributan, tetapi juga berpotensi memicu tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Langkah ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari upaya melindungi masyarakat agar bisa beraktivitas dengan aman, terutama saat menjalankan ibadah,” ujarnya.
Kendati demikian, dirinya mengingatkan agar upaya penertiban tidak berhenti sebagai agenda musiman. Ditegaskannya, konsistensi dalam pengawasan dan penegakan aturan sangat penting, sehingga dampaknya bisa dirasakan secara berkelanjutan.
Ia menyebut, operasi yang hanya dilakukan pada waktu tertentu, seperti Ramadan, tidak akan cukup efektif dalam menekan peredaran miras ilegal secara menyeluruh.
“Harus dilakukan terus-menerus. Kalau hanya sesaat, peredaran miras akan kembali muncul,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengawasi peredaran miras. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Diharapkannya, dengan pengawasan yang konsisten, stabilitas keamanan daerah dapat terus terjaga, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*MNH/ADV)
















