BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Klaim tingginya penyerapan tenaga kerja lokal oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Berau mulai dipertanyakan. DPRD menilai, informasi yang disampaikan selama ini belum didukung data yang transparan dan dapat diverifikasi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi. Ia menegaskan, perusahaan tidak cukup hanya menyampaikan angka persentase tanpa rincian yang jelas.
Menurutnya, dalam berbagai forum, perusahaan kerap menyebut sebagian besar tenaga kerjanya berasal dari masyarakat lokal. Namun, ketika diminta penjelasan lebih detail, data yang disampaikan justru tidak lengkap.
“Kalau hanya angka persentase, kita tidak tahu valid atau tidak. Harus jelas siapa yang bekerja, di posisi apa, dan berasal dari mana,” ujarnya.
Ia menilai, minimnya keterbukaan data membuat pembahasan antara DPRD, pemerintah daerah, dan perusahaan menjadi kurang substansial.
Dikatakannya, tanpa data yang rinci, diskusi berpotensi hanya diisi klaim sepihak tanpa dasar yang kuat. “Kalau datanya tidak jelas, kita sulit mengukur dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transparansi data tenaga kerja menjadi kunci untuk melihat sejauh mana investasi benar-benar membuka peluang kerja bagi warga Berau.
Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap kontribusi perusahaan.
Dirinya juga, mendorong agar perusahaan mulai menyiapkan laporan yang lebih lengkap sebelum mengikuti rapat koordinasi.
“Ke depan, semua harus berbasis data. Jadi pembahasan tidak lagi asumsi,” tandasnya. (*MNH/ADV)
















