BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau dinilai perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat agar tidak berdampak pada kinerja pelayanan publik.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa fleksibilitas dalam bekerja harus tetap disertai tanggung jawab, khususnya dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami mendukung WFA, tetapi kinerja ASN harus tetap terukur. Jangan sampai fleksibilitas ini justru membuat pelayanan menjadi tidak optimal,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang jelas, kebijakan tersebut justru akan berpotensi menimbulkan penurunan disiplin maupun produktivitas ASN.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah daerah untuk memastikan adanya mekanisme kontrol yang efektif, sehingga setiap pegawai tetap menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun tidak bekerja dari kantor.
Selain itu, Sumadi juga menekankan pentingnya pengaturan sistem kerja yang seimbang, terutama pada instansi pelayanan publik. Ia menilai, kehadiran langsung ASN di kantor tetap dibutuhkan pada posisi tertentu.
“Harus ada pengaturan yang jelas, siapa yang WFA dan siapa yang tetap bertugas di kantor. Ini penting agar pelayanan tetap berjalan,” jelasnya.
Dengan pengawasan dan sistem kerja yang tepat, DPRD Berau optimistis kebijakan WFA dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. (*MNH/ADV)
















