BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- DPRD Kabupaten Berau mendukung langkah pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) yang melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga LPG subsidi 3 kilogram selama bulan Ramadan.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, menilai pengawasan terhadap gas melon tersebut penting dilakukan mengingat LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga di tingkat pengecer.
“Kelangkaan gas LPG sering terjadi di lapangan. Karena itu peran pemerintah sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan penindakan terhadap pelanggaran distribusi maupun harga harus didukung penuh guna melindungi masyarakat dari praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebelumnya, keluhan masyarakat terkait harga LPG yang melambung jauh di atas HET pernah terjadi akibat distribusi yang tidak terkendali.
Menurut Ichsan, gas LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perindustrian dan Pengawasan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala tanpa jadwal tetap.
Pengawasan tersebut melibatkan tim lintas instansi, termasuk Satpol PP serta aparat penegak hukum.
“Sidak dilakukan untuk memastikan stok tetap aman dan harga penjualan tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, baik praktik penimbunan maupun penjualan LPG subsidi di atas harga yang telah ditetapkan.
“Segala bentuk pelanggaran akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Komisi III DPRD Berau juga mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan secara profesional dan terukur.
DPRD menilai pendekatan pembinaan terhadap pelaku usaha tetap perlu dikedepankan, termasuk melalui sosialisasi yang jelas terkait aturan distribusi dan penjualan LPG subsidi.
Penindakan, menurutnya, sebaiknya menjadi langkah terakhir apabila setelah proses pembinaan masih ditemukan pelanggaran.
Dengan pengawasan yang rutin dan terukur, DPRD berharap stabilitas distribusi serta harga LPG 3 kilogram dapat tetap terjaga, terutama selama Ramadan ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat. (*MNH/ADV)
















