Example floating
Example floating

Menuai Protes Pedagang, DPRD Soroti Sistem Portal Parkir Elektronik di PSAD

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Penerapan sistem portal parkir elektronik (eParkir) di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) menuai sorotan dari masyarakat dan DPRD Kabupaten Berau.

Kebijakan digitalisasi parkir tersebut bahkan sempat memicu aksi protes dari sejumlah pedagang yang mendatangi Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PSAD beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris menilai penerapan sistem tersebut perlu dikaji ulang sebelum diberlakukan secara penuh. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas pedagang maupun kenyamanan pengunjung pasar.

Menurutnya, digitalisasi dalam pelayanan publik memang merupakan langkah yang baik. Namun penerapannya harus disesuaikan dengan kesiapan masyarakat serta kebiasaan yang selama ini telah berjalan.

“Kalau untuk masyarakat Berau, memang harus ditinjau ulang lagi. Jangan dulu seperti di pasar. Di bandara pun juga merasa risih,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Dijelaskannya, hingga saat ini Komisi II DPRD Berau belum melakukan pembahasan secara mendalam terkait penerapan eParkir di PSAD. Kendati demikian, ia menilai evaluasi sangat penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak justru menghambat aktivitas ekonomi di kawasan pasar.

“Perlu kita tinjau ulang. Ketika dampaknya bagi masyarakat dan juga pelaku ekonomi di sana kurang bagus, maka kita perlu evaluasi lagi,” katanya.

Gideon juga menegaskan bahwa penerapan teknologi seharusnya direncanakan secara matang dan disertai edukasi yang cukup kepada masyarakat. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem baru yang diterapkan pemerintah.

“Kita ingin memajukan satu teknologi, tetapi kalau dampak yang kita dapatkan kurang maksimal, untuk apa dipaksakan? Ini kan terkait dengan pola kebiasaan masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah pengelola pasar bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau yang telah berupaya memberikan kemudahan kepada pengunjung melalui penyediaan kartu akses masuk.

Namun menurutnya, apabila fasilitas tersebut masih sulit digunakan oleh masyarakat, maka berpotensi menimbulkan keluhan dari para pedagang maupun pengunjung pasar.

“Pengelola dan Diskoperindag sudah berupaya memberikan kartu dan lain sebagainya. Tapi kalau untuk memudahkan dan tetap tidak bisa dipakai, itu kan jadi masalah. Bisa jadi nantinya menjadi keluhan bagi pelaku ekonomi di sana,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi lebih lanjut agar kebijakan digitalisasi parkir di PSAD dapat berjalan selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Akan kita evaluasi lagi. Jangan sampai digitalisasinya tidak sejalan,” tandasnya. (*MNH/ADV)