BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau, Syaiful, menegaskan bahwa meningkatnya kasus perilaku menyimpang terkait LGBT di Kabupaten Berau dalam beberapa waktu terakhir harus mendapatkan perhatian serius.
Ia mengatakan bahwa MUI memiliki pedoman tegas secara nasional terkait persoalan ini, sehingga pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat perlu bersikap lebih waspada dan terarah.
Syaiful menjelaskan bahwa MUI Berau berpegang pada fatwa resmi MUI yang menegaskan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Waria adalah laki-laki yang dengan sengaja berpenampilan atau bertingkah seperti perempuan, sehingga tidak dapat disamakan dengan khunsa atau dianggap sebagai jenis kelamin baru.
2. Segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan kodrat penciptaan hukumnya haram, dan perlu dikembalikan melalui pembinaan, pendampingan psikologis, serta edukasi yang sesuai dengan ajaran agama.
Ia menekankan bahwa perbedaan antara waria dan khunsa sudah dijelaskan para ulama, termasuk Wahbah az-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, yang menyebut khunsa sebagai seseorang yang memiliki dua alat kelamin atau tidak memiliki keduanya secara sempurna, sehingga memiliki hukum fikih khusus yang berbeda dari waria.
Lebih lanjut, Syaiful juga mengutip hadis Rasulullah SAW sebagai landasan kuat sikap MUI:
“Nabi SAW melaknat laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan dan perempuan yang berpenampilan seperti laki-laki.” (HR. Bukhari)
Menurutnya, ketentuan agama tersebut bukan dimaksudkan untuk memicu kebencian, tetapi untuk menjaga tatanan moral serta mencegah kerusakan sosial dan keluarga.
“Ini bukan tentang membenci orangnya. Mereka tetap manusia yang harus dibimbing, bukan dijauhi. Namun perilakunya tidak bisa dibenarkan, dan pembinaan harus dilakukan berdasarkan syariat,” tegasnya.
Disampaikannya, MUI Berau mengikuti garis kebijakan MUI pusat, termasuk mendorong peran lembaga kesehatan, lembaga sosial, dan pemerintah daerah. Upaya tersebut meliputi pembinaan psikologis, penguatan edukasi moral, hingga koordinasi lintas sektor agar program pencegahan berjalan lebih efektif.
Sehingganya, Di tengah laporan meningkatnya kasus di beberapa kawasan, Syaiful mengajak orang tua, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta pendidikan moral kepada generasi muda.
Dirinya menilai media sosial, budaya populer, dan interaksi digital berkontribusi besar terhadap penyebaran perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
“Ulama harus bersuara, pemerintah harus tegas, dan masyarakat harus satu suara. Jika tidak, kita akan kehilangan generasi,” ujarnya.
MUI Berau menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam menjaga akhlak umat, melindungi keluarga, dan memastikan Berau tetap menjadi daerah yang religius, aman, dan bermartabat. (*MNH/ADV)
















