BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyalurkan bantuan ekonomi produktif secara langsung kepada masyarakat, sebagai upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif dan meningkatkan kemandirian ekonomi warga.
Bantuan disalurkan melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 95 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong kurang mampu. Masing-masing KPM menerima modal usaha tunai sebesar Rp3 juta untuk mengembangkan usaha produktif mereka.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa bantuan ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun usaha, bukan untuk konsumsi. “Harapannya, bantuan yang diterima masyarakat benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha. Jika sebelumnya hanya memiliki satu atau dua usaha, dengan bantuan ini bisa bertambah, meningkatkan pendapatan, dan membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.
Sumadi juga menyoroti masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan. Dirinya menekankan pentingnya fasilitasi usaha produktif agar mereka dapat beralih ke dunia usaha dan tidak mengalami keterpurukan ekonomi. Menurutnya, Berau memiliki potensi di sektor lain seperti perkebunan dan pertanian yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Dirinya menilai, kebijakan ini mempermudah masyarakat memulai usaha dan memperkuat perputaran ekonomi lokal. “Sekarang meminjam dana KUR sangat mudah. Mudah-mudahan dengan kemudahan ini, ekonomi masyarakat bisa terus berputar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sumadi juga menegaskan, pemberian bantuan ekonomi produktif ini diharapkan menjadi langkah nyata Pemkab Berau dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan usaha produktif, sehingga masyarakat lebih mandiri secara ekonomi dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. (*MNH/ADV)
















