Example floating
Example floating
News  

Telah Lakukan Aksi Solidaritas di Mapolda Kaltara Terkait 3 Kader yang Terbakar saat Demo, HMI Cabang Berau Siap Kawal Hingga ke Mabes Polri

BERAU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau menyuarakan keprihatinan dan desakan atas insiden tragis yang menimpa tiga kader HMI Cabang Tanjung Selor, Kalimantan Utara, yang mengalami luka bakar serius saat mengikuti aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Insiden tersebut terjadi saat massa HMI melakukan aksi di depan Polda Kalimantan Utara. Pada proses aksi salah seorang yang diduga oknum kepolisian merampas bahan bakar minya yang ada di tangan masa aksi dan akhirnya tumpah ke tubuh 3 korban terbakar tersebut. Hingga kini, peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Merespons lambannya penanganan kasus tersebut, HMI Cabang Berau bersama HMI Cabang di lingkungan Kaltara serta para Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lain pun turun langsung melakukan aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), Senin (21/7/2025).

Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan moral sekaligus tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke Mabes Polri.

Ketua HMI Cabang Berau, Ayatullah Khomeini, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang.

“Insiden ini bukan hal sepele. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan kader kami. Kami dari HMI Cabang Berau akan terus ikut mengawal proses hukum ini sampai tuntas di Mabes Polri,” tegas Ayatullah kepada media ini, usai melakukan aksi solidaritas di Tanjung Selor.

Ia menambahkan, solidaritas antar kader HMI di seluruh Indonesia adalah harga mati, terlebih ketika menyangkut tindakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia.

“Jangan sampai ada pembiaran. Kami mendesak agar Polda Kaltara membuka fakta secara transparan, siapa pun yang bertanggung jawab atas insiden ini harus ditindak,” tegasnya.

Ayatullah juga meminta agar aparat kepolisian menjamin keamanan setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia menilai insiden ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak diselesaikan secara adil dan terbuka.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Ketika ada korban dalam aksi, maka negara wajib hadir memberikan perlindungan dan keadilan,” katanya.

Selain aksi di Polda Kaltara, HMI Cabang Berau juga berencana mengirimkan laporan resmi ke Komnas HAM dan melakukan konsolidasi dengan HMI cabang lainnya di Kalimantan dan Sulawesi untuk mendorong penyelesaian kasus ini di tingkat nasional.

“Ini bukan hanya tentang Tanjung Selor. Ini tentang keadilan untuk seluruh kader HMI se-Indonesia,” pungkas Ayatullah.