BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Rencana tukar guling jalan poros provinsi di Kabupaten Berau antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pihak pengelola pertambangan kembali menjadi perhatian publik.
Proses pembahasan yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum memberikan kejelasan terkait manfaat maupun potensi dampak yang mungkin timbul bagi masyarakat.
Sejumlah pertemuan telah digelar dengan instansi terkait untuk menelusuri aspek teknis dan konsekuensi yang akan muncul dari rencana peralihan jalan tersebut. Namun, sampai kini, DPRD Berau masih terus mengkaji sejauh mana kepentingan daerah dan masyarakat dapat diakomodasi apabila tukar guling benar-benar dilakukan.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan penjelasan detail, khususnya terkait potensi sumber daya yang berada di wilayah yang masuk dalam rencana peralihan. Menurutnya, transparansi mengenai kondisi lapangan menjadi kunci untuk menilai apakah rencana tersebut benar-benar memberikan keuntungan bagi daerah.
“Kami perlu penjelasan teknis yang komprehensif. Apa manfaat konkret yang bisa diperoleh Kabupaten Berau? Ini harus dijelaskan secara terbuka ketika dilakukan pemanggilan nanti,” ujarnya.
Dikatakannya, DPRD Berau sendiri telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas peluang dan risiko dari rencana tukar guling tersebut, termasuk dampaknya terhadap aksesibilitas masyarakat serta keberlanjutan infrastruktur jalan. Namun, pemanggilan pertama belum mendapat respons dari pihak pengelola kegiatan pertambangan yang terkait.
“Kami akan mengirimkan undangan kembali. Jika tetap tidak ada respons, DPRD yang akan mendatangi mereka secara langsung untuk meminta penjelasan,” tegas Rahman.
Rahman menegaskan bahwa keputusan apa pun terkait peralihan jalan harus mengedepankan kepentingan publik dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. (*MNH/ADV)
















