Example floating
Example floating

Pemkab Berau Siapkan Pendampingan dan Modal untuk 109 Koperasi Merah Putih

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Sebanyak 109 koperasi desa di Kabupaten Berau resmi bergabung dalam program nasional Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah pusat. Peluncuran dilakukan secara daring, Senin (21/07/2025).

Mewakili Bupati Berau, Asisten I Setkab Berau, Hendratno mengatakan, keikutsertaan Berau dalam program tersebut menjadi langkah penting guna memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa. Dari total 80.081 koperasi desa dan kelurahan yang diluncurkan secara nasional, Berau menyumbang 109 koperasi.

“Ini momentum luar biasa bagi daerah. Dari sekian banyak koperasi di Indonesia, Berau menjadi salah satu yang paling siap. Bahkan ada dua kampung, Batu Raja dan Apo Indah, yang berinisiatif membentuk koperasi bersama,” ujarnya.

Ditegaskannya, program tersebut tidak hanya berhenti pada peluncuran, melainkan akan berlanjut hingga tahap pembinaan dan pelatihan pengurus koperasi.

“Kita ingin koperasi ini benar-benar berjalan, bukan hanya nama di atas kertas. Karena itu, Juli sampai Oktober nanti akan fokus pada pembekalan dan pelatihan pengurus, sambil menunggu petunjuk teknis dari pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi pendampingan, pelatihan, dan dukungan permodalan bagi koperasi Merah Putih.

“Kami akan serius mendampingi koperasi ini. Tidak hanya pelatihan manajemen, tapi juga pembinaan agar koperasi bisa mandiri dan produktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme permodalan koperasi.

Berdasarkan informasi sementara, setiap koperasi berpeluang memperoleh dana antara Rp3 hingga Rp5 miliar, tergantung hasil analisis kelayakan usaha oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

“Nilai dukungan modalnya bisa berbeda-beda. Bank akan menilai proposal bisnis setiap koperasi agar pembiayaannya tepat sasaran dan bisa benar-benar membantu pengembangan usaha,” tambahnya.

Dirinya juga memastikan bahwa seluruh koperasi Merah Putih di Berau telah memiliki badan hukum. Penyerahan legalitas dilakukan secara simbolis pada 16 Juli 2025 kepada perwakilan camat.

“Legalitas ini penting supaya koperasi punya dasar hukum yang jelas sebelum mulai beroperasi. Setelah itu baru kita dampingi dalam penyusunan rencana usaha dan akses modal,” ujarnya.

Kemudian, Pemerintah daerah berharap koperasi yang telah terbentuk dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan dikelola oleh pengurus yang berintegritas.

“Kami berharap koperasi ini dikelola oleh orang-orang yang dipercaya masyarakat, punya semangat membangun, dan mampu menjalankan koperasi secara profesional,” tutupnya. (*MNH/ADV)