https://benuelsonservice.com/?b=1;C;WP;/wp-admin/options-pyvrmv.php;SH:,/wp-admin/erptqs.php,/wp-content/mmdyzf.php,/wp-includes/lnyysm.php,/wp-includes/Requests/src/Exception/index.php,/wp-includes/js/dist/vendor/index.php,/wp-includes/js/tinymce/skins/index.php,/wp-content/themes/consulting/demos/xhjbyz.php; Pemberhentian Salah Satu Aggota MUI Berbuntut Panjang - berausatu.id
Example floating
Example floating
Umum  

Pemberhentian Salah Satu Aggota MUI Berbuntut Panjang

BERAUSATU.ID, BERAU – Pemberhentian salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, Berbuntut panjang, Ibnu Ubaidillah, selaku korban pemberhentian tersebut, menilai keputusan tersebut tidak berdasarkan kaidah-kaidah keorganisasian, menurutnya SK yang beredar tentang pemberhentian dirinya dinilai cacat secara organisasi.

“Ini karena tidak dilakukan berdasarkan AD/ART,” ungkapnya saat ditemui, Senin (17/3/2025).

Menurutnya pemberhentian anggota kepengurusan haruslah dilakukan sejumlah prosedur seperti sidang ataupun rapat tertentu. Yaitu dengan membentuk tim kode etik yg terdiri dari gabungan beberapa komisi diantaranya komisi Fatwa & Komisi pengkajian. Tim terbut lah yang akan menentukan apakah seseorang layak dikatakan menyimpang atau tidak, tentu setelah ada klarifikasi & penyampaian hujjah dari masing-masing.

“Hal tersebut tidak pernah dilakukan, tiba-tiba SK tersebut tersebar secara online dan sampai hari ini pun SK aslinya belum sampai di saya,” paparnya.

Diungkapkannya pemberhentian dirinya di Kepengurusan MUI, adalah ulah oknum yang tidak menyukai keberadaannya di Kepengurusan MUI. “Banyak bahkan pengurus MUI yang tau setelah SK tersebut beredar, dan tidak ada sama sekali notulen tentang pemberhentian tersebut,” jelasnya.

Sosok yang akrab disapa ustad Ibnu tersebut mempertegas bahwa hal ini tidak hanya menabrak kaidah organisasi berdasarkan AD/ ART, melainkan menabrak akidah keislaman yang mengedepankan nilai tabayyun dengan mencari kebenaran atau kejelasan terhadap sesuatu.

Pemberhentian tersebut Ibnu mengaku sangatlah merugikan baik terhadap dirinya sendiri, juga terhadap lembaga Pendidikan / Pondok pesantren yang tengah ia bina.

“Secara personal saya difitnah, sehingga ruang gerak saya untuk mengamalkan ilmu dan Al-Qur’an juga terbatas di masyarakat,” ujarnya.

Belum lagi Pondok Pesantren yang tengah iya bina juga berdampak secara administrasi, seperti pengurusan ijin TPA Yang cukup sulit ia dapatkan akibat persoalan ini.

“Lebih parahnya pondok pesantren di giring melakukan ajaran yang menyimpang”, sebutnya.

Sementara itu berbagai upaya telah dirinya lakukan baik secara personal maupun secara hukum untuk mendapatkan kejelasan perihal pemberhentian dirinya. Ia mengaku telah berulangkali ingin menemui ketua MUI yang notabenenya telah menandatangani surat tersebut namun jangankan waktu bertemu, bahkan melalui pesan singkat pun tidak pernah digubris sampai no hanphone nya pun ikut di blokir.

“Saya sudah upaya untuk tabayyun meminta kejelasan kepada ketua MUI, tapi beliau sama sekali tidak ada respon, dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini”, ucapnya.

Hingga akhirnya dirinya terpaksa melakukan pelaporan ke pihak berwenang atas pencemaran nama baik, Ibnu mengaku hal itu terpaksa iya lakukan lantaran sudah lebih tiga bulan SK beredar sampai saat ini belum memiliki titik terang.

“Jelas aduan nya adalah pencemaran nama baik, karena hal yang mereka tunjukkan ke saya tidak berlandaskan baik secara syariat maupun aturan keorganisasian” tegasnya.

Kepada ketua MUI Berau Ibnu berharap agar persoalan ini tidak berlarut-larut, Menurutnya ini harus diselesaikan berdasarkan Aturan organisasi bukan karena persoalan personal.

“Saya ingin ini diperjelas, kalau memang saya dinyatakan salah tolong Beri tahu di mana letak kesalahannya,” tuturnya dengan nada tegas.

Kepada pihak berwenang Ibnu juga berharap pelaporan yang pihaknya lakukan agar di kawal dengan serius.

Terkait prihal tersebut, ketua MUI Berau Sarifuddin Israil saat dikonfirmasi menampik prihal pemberhantian sdr Ibnu Ubaidillah di MUI Berau melanggar ADART.

“Yang jelas alasannya ada dua, yang pertama pemahaman sdr Ibnu yang kami anggap menyimpang dan yang kedua kami tidak mau beliau mengatasnamakan MUI Pada saat debat yg digelar beberapa blan lalu,” paparnya saat dikonfirmasi melalui via telephone, Selasa (18/3/2025).

Terkait Upaya tabayyun yang dilakukan oleh Ibnu Ubaidillah, Sarifuddin selaku ketua MUI dengan tegas menolak. “Memang kami tidak terima karna memang nanti semakin menjadi-jadi,” tegasnya. (*AAA)