BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menekankan perlunya pembenahan total terhadap mekanisme penyaluran insentif guru ngaji di Kabupaten Berau.
Dikatakannya, ketidakteraturan sistem penyaluran yang menyebabkan perbedaan besar pada jumlah insentif yang diterima para guru ngaji merupakan persoalan serius yang harus segera dibereskan pemerintah daerah.
Ia menyebut persoalan tersebut bukan hal baru. Setiap tahun, keluhan terkait ketimpangan penerimaan insentif selalu muncul, namun hingga kini belum ada perbaikan menyeluruh.
Lebih lanjut, Elita juga menyampaikan keprihatinannya setelah menerima laporan bahwa ada guru ngaji yang hanya menerima sekitar Rp500.000 per bulan, jauh di bawah ketentuan resmi sebesar Rp1.250.000.
“Kalau benar ada yang hanya menerima Rp500.000, itu jelas tidak sesuai ketentuan. Pemerintah harus segera mengevaluasi penyalurannya,” tegasnya.
Menurutnya, sistem yang tidak seragam berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan kesan ketidakadilan di antara para guru ngaji. Oleh Karena itu, Pemkab Berau diminta melakukan penataan yang mencakup pendataan ulang, mekanisme distribusi, hingga pengawasan agar tidak ada lagi ketimpangan penerimaan.
Selain itu, Elita juga menyebut usulan kenaikan insentif guru ngaji menjadi Rp1.500.000 per bulan layak dipertimbangkan. Menurutnya, tambahan Rp250.000 tidak terlalu membebani anggaran daerah, apalagi jika melihat besarnya peran guru ngaji dalam membina karakter dan moral generasi muda.
“Tanggung jawab mereka sangat besar. Kenaikan itu wajar dan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Diharapkannya, pemerintah daerah bergerak cepat untuk menata ulang sistem penyaluran sekaligus mempertimbangkan peningkatan insentif, agar para guru ngaji mendapatkan penghargaan yang layak dan adil.
“Kesejahteraan guru ngaji harus menjadi prioritas. Jangan sampai masalah yang sama terulang lagi tahun depan,” pungkasnya. (*MNH/ADV)
















