BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Berau berulang kali mengungkap kasus peredaran gelap dengan barang bukti mencapai hitungan kilogram, menunjukkan bahwa wilayah ini kian rawan sebagai jalur masuk dan transit narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan. Menurutnya Kabupaten Berau membutuhkan langkah penanganan yang lebih sistematis dan kelembagaan yang kuat untuk menekan peredaran barang haram tersebut.
“Melihat masifnya pengungkapan kasus narkoba, Berau sudah sangat membutuhkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK. Ini bukan lagi wacana, tetapi kebutuhan mendesak,” tegasnya saat ditemui awak media.
Dijelaskannya, BNNK memiliki tugas dan fungsi khusus sebagai perpanjangan tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di tingkat daerah.
Keberadaan lembaga ini dinilai penting mengingat Berau memiliki banyak akses keluar masuk wilayah, mulai dari jalur sungai hingga pesisir, yang kerap dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba.
“BNNK adalah representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. Dengan adanya BNNK, penanganan bisa lebih terfokus dan terstruktur,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta pemberantasan tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan penguatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan lembaga khusus seperti BNNK, program pencegahan diyakini dapat berjalan lebih terarah dan menyentuh kelompok yang rentan terpapar.
Diharapkannya pula pemerintah daerah segera mengambil langkah percepatan agar pembentukan BNNK di Bumi Batiwakkal dapat direalisasikan. Rahman menilai, kehadiran lembaga ini menjadi kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan.
“Kalau ada kelembagaan yang kuat, program yang jelas, dan koordinasi yang baik, maka target kita untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba bukan sekadar slogan,” pungkasnya. (*MNH/ADV)
















