BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur oleh seorang pria berprestasi memantik kritik keras dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Dirinya menilai kejadian tersebut menjadi tanda betapa lemahnya sistem perlindungan anak dan harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh.
Sumadi menegaskan bahwa tindakan cabul terhadap anak merupakan kejahatan berat yang wajib ditindak tegas, tanpa memandang riwayat prestasi pelaku.
“Prestasi tidak bisa jadi tameng. Jika terbukti, sanksinya harus keras. Bila berada dalam instansi atau organisasi, harus diberhentikan dan seluruh penghargaan dicabut,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa beberapa lembaga masih mengabaikan proses verifikasi saat memberikan apresiasi kepada seseorang. Ia meminta seleksi figur teladan harus lebih ketat dan berbasis rekam jejak yang jelas.
“Track record harus diperiksa. Jangan mudah terkecoh oleh penampilan,” ujarnya.
Sumadi juga menyoroti banyaknya korban yang memilih diam, sehingga kasus baru terungkap setelah jumlahnya mencapai belasan anak. Hal itu menunjukkan bahwa anak-anak tidak merasa aman untuk melapor.
“Ini hampir 17 korban, bahkan kabarnya lebih. Sistem deteksi kita sangat lemah,” ungkapnya.
Dirinya mendorong Pemkab Berau memperkuat edukasi perlindungan anak, mekanisme pelaporan, dan pendampingan psikologis. Menurutnya, ketersediaan psikolog di Berau masih sangat kurang, padahal penanganan trauma anak membutuhkan waktu panjang.
Lebih lanjut, ia meminta Dinas Pendidikan melakukan pemantauan terhadap pelajar yang menunjukkan perilaku berisiko, sebagai langkah pencegahan dini.
“Penyimpangan terjadi bukan hanya karena niat, tapi karena ada kesempatan dan minim kontrol,” tambahnya.
Diharapkannya, seluruh pihak, mulai pemerintah, sekolah, organisasi hingga orang tua, memperketat pengawasan dan aktif mencegah potensi kekerasan seksual.
“Ini pukulan berat bagi kita semua. Jangan sampai terulang. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama,” pungkasnya. (*MNH/ADV)
















