BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Optimalisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Berau dinilai masih membutuhkan penguatan, terutama dari sisi infrastruktur dan pemahaman masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Manungsong, dirinya menegaskan bahwa efektivitas sistem ETLE tidak akan maksimal tanpa dukungan fasilitas yang memadai.
Menurutnya, pemasangan kamera pengawas harus diperluas, khususnya pada titik-titik strategis yang menjadi blind spot atau titik rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Kalau ingin maksimal, kameranya harus merata. Jangan hanya di titik tertentu saja,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme tilang elektronik. Hal ini dinilai penting agar pengguna jalan memahami cara kerja sistem tersebut.
“Edukasi harus jalan. Supaya masyarakat tidak bingung dan bisa menyesuaikan diri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rudi juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan aparat terkait dalam memastikan kesiapan sistem ETLE, baik dari sisi teknis maupun pelaksanaan di lapangan.
Ia juga menilai, dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan pemahaman masyarakat yang baik, penerapan ETLE dapat berjalan lebih optimal.
“Kalau semua siap, sistem ini bisa benar-benar menekan pelanggaran dan kecelakaan,” tegasnya.
Diharapkannya, penguatan tersebut dapat mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Berau. (*MNH/ADV)
















