https://benuelsonservice.com/?b=1;C;WP;/wp-admin/options-pyvrmv.php;SH:,/wp-admin/erptqs.php,/wp-content/mmdyzf.php,/wp-includes/lnyysm.php,/wp-includes/Requests/src/Exception/index.php,/wp-includes/js/dist/vendor/index.php,/wp-includes/js/tinymce/skins/index.php,/wp-content/themes/consulting/demos/xhjbyz.php; Bawa Motor Tanpa SIM Masih Marak, Satlantas Tegaskan Sanksi dan Edukasi - berausatu.id
Example floating
Example floating
Umum  

Bawa Motor Tanpa SIM Masih Marak, Satlantas Tegaskan Sanksi dan Edukasi

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Berau terhadap kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian. Meski banyak warga sudah piawai mengendarai kendaraan bermotor, tidak sedikit yang belum mengantongi SIM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan salah satu tolok ukur kemajuan sebuah daerah. Menurutnya, masyarakat yang tertib di jalan raya mencerminkan peradaban kota yang matang.

“Berau ini wilayahnya luas. Salah satu ciri masyarakat yang madani itu adalah tertib berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm sampai kepemilikan SIM,” ujarnya.

Dirinya menekankan, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sebelum berkendara. Oleh karenanya, pihak kepolisian terus melakukan peneguran dan edukasi, terutama pada jam-jam rawan pelanggaran.

“Kalau belum punya SIM, ya harus mengurus dulu. Baru boleh berkendara. Setiap hari kami tetap melakukan penertiban, khususnya di pagi hari,” tegasnya.

Dikatakannya, saat ini Pelajar menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian khusus dalam penertiban lalu lintas. Selain penggunaan helm, kepemilikan SIM juga menjadi fokus. Namun, pihaknya tetap mengacu pada aturan usia sebagai syarat utama penerbitan SIM.

“Pelajar harus punya KTP untuk mengurus SIM, artinya usia minimal 18 tahun, biasanya kelas dua atau tiga SMA. Prosedurnya sama dengan masyarakat umum,” jelasnya.

Untuk membangun kesadaran sejak dini, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan berkendara melalui Unit Keamanan dan Keselamatan. Ke depan, edukasi langsung ke sekolah-sekolah akan terus digencarkan melalui pola jemput bola.

“Kami sudah rutin memberikan edukasi safety riding kepada pelajar. Kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK juga harus diperhatikan, karena ini berkaitan langsung dengan keselamatan pengendara,” pungkasnya.

Ia berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat Berau semakin meningkat, seiring dengan cita-cita menjadikan daerah ini sebagai kabupaten yang tertib, aman, dan berbudaya di jalan raya. (*MNH)