BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB – Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tengah digencarkan pemerintah pusat belum berjalan maksimal di Kabupaten Berau. Hingga September 2025, tercatat baru sekitar 3 ribu penduduk yang berhasil mengaktifkan IKD, jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, dijelaskannya hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, Salah satunya yakni proses aktivasi yang mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor Disdukcapil meski aplikasi IKD dapat diunduh secara online.
“Hal ini cukup menyulitkan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat layanan. Mereka cenderung enggan meluangkan waktu datang ke kantor,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya pemanfaatan IKD saat ini belum begitu mendesak. Sejumlah layanan administrasi, perbankan, maupun pembiayaan masih tetap mensyaratkan KTP fisik sebagai identitas resmi.
“Selama KTP fisik masih bisa digunakan, masyarakat cenderung menunda untuk beralih ke identitas digital,” sambungnya.
Kendati demikian, pemerintah pusat sudah menetapkan bahwa mulai 2026 validasi data penerima bantuan sosial akan berbasis pada IKD. Sehingganya, masyarakat tidak punya pilihan selain mengikuti ketentuan tersebut.
“Kalau nanti bantuan sosial sudah wajib pakai IKD, suka tidak suka masyarakat akan beralih,” tegasnya.
Oleh karenanya, guna mendorong angka aktivasi, Disdukcapil Berau menyiapkan sejumlah strategi, seperti, sosialisasi masif melalui kegiatan lapangan, layanan jemput bola, hingga event khusus akan digelar untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
“Target kami bukan sekadar memenuhi instruksi pusat, tetapi juga memastikan warga siap menghadapi era digital dalam layanan kependudukan,” pungkasnya. (*MNH)