BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Pemanfaatan Ballroom Museum Batubara di Kecamatan Teluk Bayur yang telah selesai direvitalisasi pada 2025 hingga kini belum berjalan optimal. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Berau karena dinilai berpotensi menghambat pengembangan sektor pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, menilai persoalan internal dalam struktur pengelolaan wisata di kawasan tersebut harus segera diselesaikan agar rencana pengembangan yang telah disusun pemerintah tidak terhambat.
Menurutnya, konflik yang berlarut-larut di tingkat pengelola akan berdampak langsung pada berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Banyak yang akan terhambat. Rencana pemerintah juga bisa dianulir kalau masalah internal tak kunjung diatasi,” tegasnya.
Rahman menilai kawasan wisata bahari di Teluk Bayur memiliki potensi yang cukup besar untuk berkembang. Namun potensi tersebut tidak akan dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila pengelolaannya belum solid dan profesional.
Diharapkannya, seluruh pihak yang terlibat dapat segera menemukan solusi terbaik agar pengembangan kawasan wisata tersebut dapat kembali berjalan.
“Kalau pengelolaannya sudah rapi dan solid, tentu akan lebih mudah untuk mengembangkan potensi wisata di sana,” ujarnya.
Rahman juga menilai pengelolaan wisata yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah, menjelaskan bahwa belum optimalnya pemanfaatan ballroom tersebut dipengaruhi persoalan internal dalam struktur organisasi pengelola yang hingga kini masih perlu dibenahi.
Menurutnya, permasalahan tersebut sudah berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan proses penyelesaian yang melibatkan berbagai pihak di Teluk Bayur.
“Banyak permasalahan yang harus dibenahi terlebih dahulu. Kami hanya tinggal menunggu,” jelasnya.
Selain persoalan organisasi pengelola, kendala lain juga muncul terkait akses menuju kawasan Gedung Batubara. Jalur menuju lokasi tersebut harus melewati area sekolah sehingga setiap kunjungan wisatawan perlu melakukan koordinasi dengan pihak sekolah setempat.
Disbudpar Berau pun mendorong pemerintah kecamatan untuk menginisiasi pertemuan dengan berbagai organisasi kepemudaan di Teluk Bayur guna mencari solusi bersama terhadap persoalan yang ada.
Samsiah menambahkan, apabila persoalan pengelolaan wisata telah terselesaikan, pihaknya akan mencoba melibatkan pihak ketiga dalam pengembangan kawasan tersebut.
“Setelah persoalan pengelola selesai, kami akan mencoba membantu melibatkan pihak ketiga untuk pengembangan wisata, tentunya sebagai investor,” tutupnya.
















