BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Maraknya aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayah pesisir Berau, khususnya Kecamatan Biduk-Biduk, kembali mendapat sorotan tegas dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris.
Menurutnya, persoalan tersebut tak kunjung tuntas karena lemahnya penanganan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki kewenangan penuh atas pengawasan kelautan.
Dirinya mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat sudah berulang kali disampaikan, namun tindakan nyata di lapangan belum terlihat. Ia bahkan telah menyampaikan langsung kepada Wakil Gubernur Kaltim agar penanganan ilegal fishing tidak berhenti pada imbauan semata.
“Ini kewenangan provinsi, dan saya sudah sampaikan langsung ke Pak Wakil Gubernur. Penanganannya harus lebih tegas, bukan sekadar seruan,” tegasnya.
Menurutnya, praktik ilegal fishing di Biduk-Biduk sudah sangat meresahkan, merugikan nelayan kecil, serta mengancam keberlanjutan ekosistem laut. Tanpa pengawasan yang kuat, ia khawatir aktivitas serupa akan terus berlangsung tanpa kendali.
Selain itu, Ia juga mengusulkan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan nelayan lokal untuk memperkuat patroli laut. Ia menilai masyarakat pesisir memiliki pemahaman mendalam mengenai pola aktivitas mencurigakan di wilayah perairan mereka.
“Kalau persoalannya ada pada kurangnya dana operasional, libatkan nelayan lokal. Mereka tahu betul siapa yang melanggar, dan kalau diberi ruang kerja sama, pengawasan pasti lebih efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap Pemprov Kaltim dapat segera memperbaiki pola pengawasan agar sumber daya perikanan Berau tidak semakin tergerus oleh praktik penangkapan merusak tersebut.
“Kami ingin fungsi provinsi berjalan optimal. Laut kita harus dilindungi, nelayan kecil harus dijaga,” pungkasnya. (*MNH/ADV)
















