https://benuelsonservice.com/?b=1;C;WP;/wp-admin/options-pyvrmv.php;SH:,/wp-admin/erptqs.php,/wp-content/mmdyzf.php,/wp-includes/lnyysm.php,/wp-includes/Requests/src/Exception/index.php,/wp-includes/js/dist/vendor/index.php,/wp-includes/js/tinymce/skins/index.php,/wp-content/themes/consulting/demos/xhjbyz.php; Aktivitas Truk Berat Dinilai Meresahkan, DPRD Minta Pemkab Berau Ambil Langkah Nyata - berausatu.id
Example floating
Example floating

Aktivitas Truk Berat Dinilai Meresahkan, DPRD Minta Pemkab Berau Ambil Langkah Nyata

BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Meningkatnya lalu-lintas truk bertonase berat, khususnya truk pengangkut sawit, di jalan-jalan dalam kota Tanjung Redeb kembali menjadi sorotan. Banyaknya kendaraan besar yang melintas tanpa pengawasan dinilai tidak hanya membuat jalan kotor, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur yang tidak didesain untuk menahan beban berlebih.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perhubungan untuk segera mengambil langkah tegas. Ditegaskannya bahwa kondisi ini sudah mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengancam usia pakai jalan di pusat kota.

“Sebagian besar jalan dalam kota hanya dirancang untuk beban maksimal 6 ton, sementara banyak truk sawit melintas dengan muatan mencapai 8 ton atau lebih. Ini jelas membuat jalan cepat rusak,” ujarnya.

Dedy menilai perlunya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Perhubungan, untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat. Dirinya menilai pengaturan lalu lintas truk besar harus menjadi prioritas agar infrastruktur publik tetap terjaga.

“Kami di DPRD tentu berharap seluruh jalan di Berau berada dalam kondisi baik dan bisa dinikmati masyarakat. Jangan sampai rusak hanya karena kurangnya pengaturan kendaraan bertonase berat,” lanjutnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti truk besar lainnya, seperti truk molen, yang kerap melintas di waktu-waktu padat tanpa pengawalan.

Ia mengatakan, Dishub perlu menurunkan petugas untuk mengatur jalur, waktu operasional, serta memastikan kendaraan berat tidak lagi melintasi ruas jalan yang tidak sesuai kelasnya.

“Dishub punya kewenangan menegur dan menindak. Tapi pelaksanaannya tetap harus mendapat arahan dari kepala daerah, sehingga saya berharap Bupati turut mengambil langkah strategis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Politikus NasDem tersebut mendorong Pemkab Berau segera menerbitkan regulasi teknis yang mengatur jalur khusus bagi angkutan sawit dan kendaraan berat lainnya.

Dengan adanya pengaturan jelas, kata dia, kerusakan jalan dapat diminimalisir sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan umum.

“Jika jalur khusus sudah ditetapkan dan teknis pengaturannya ditegakkan, barulah kendaraan berat ini tidak lagi merugikan fasilitas publik,” pungkasnya. (*MNH/ADV)