BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Kondisi lalu lintas yang dinilai kian padat dan kompleks kini memerlukan alat pantau yang lebih modern, salah satunya yakni dengan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik strategis Kota Tanjung Redeb.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dikatakannya keberadaan ETLE bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi sudah menjadi keharusan guna meningkatkan kedisiplinan berkendara dan efektivitas penegakan hukum di jalan raya.
Menurutnya, kamera pemantau tersebut berpotensi menjadi solusi terhadap maraknya pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di area pusat kota.
“Saya sangat mendukung pemasangan alat tilang elektronik di beberapa poros Tanjung Redeb. Dengan ETLE, pemantauan pelanggaran bisa dilakukan lebih efektif dan tidak bergantung pada interaksi langsung petugas di lapangan,” ujarnya.
Dijelaskannya, keberhasilan implementasi ETLE memerlukan sinergi kuat antara Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Berau. Kolaborasi dua instansi tersebut dinilai menjadi kunci agar penerapan sistem dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Ini harus menjadi kerja sama yang solid antara Dishub dan Satlantas Polres Berau agar pelaksanaannya maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD Berau memastikan siap mendukung penuh apabila Pemkab Berau memasukkan pengadaan ETLE ke dalam rencana pembangunan daerah.
Baik dari aspek anggaran maupun kebijakan pendukung lainnya, pihaknya akan memberikan ruang agar program tersebut dapat segera terealisasi.
Untuk diketahui, hingga saat ini, Berau masih termasuk daerah yang belum memiliki sistem ETLE, meski pelanggaran lalu lintas terus terjadi seperti pengendara tanpa helm, pelawan arus, hingga pengguna jalan yang mengabaikan rambu.
“Kami berharap Pemkab Berau segera mengambil langkah konkret. Pemasangan ETLE bukan lagi sekadar wacana, tetapi kebutuhan mendesak demi keselamatan masyarakat,” tutupnya. (*MNH/ADV)
















