BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Kekhawatiran atas maraknya kasus perkawinan anak kembali mencuat di Kabupaten Berau. Fenomena yang terus berulang ini dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda, sehingga perlu respons cepat dan terarah dari seluruh pemangku kepentingan.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menegaskan bahwa praktik menikahkan anak di bawah umur bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga merampas kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sudah jelas mengatur batas usia perkawinan. Namun di lapangan, masih banyak keluarga yang mengabaikan ketentuan tersebut karena minimnya pemahaman tentang dampak jangka panjang yang ditimbulkan.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi atau legalitas. Perkawinan anak berarti memutus masa depan mereka. Anak-anak seharusnya berada di sekolah, bukan dipaksa menghadapi beban rumah tangga,” ujar Feri.
Dikatakannya edukasi yang berkelanjutan merupakan hal penting terutama di lingkungan kampung, sekolah, dan keluarga. Edukasi ini, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah saja, tetapi harus melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan.
“Pemerintah perlu menghadirkan program sosialisasi yang konsisten, bukan insidental. Ketika tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut menyampaikan pemahaman kepada warga, pesan itu biasanya lebih diterima,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Berau siap memberikan dukungan penuh terhadap program maupun kebijakan yang mengarah pada penguatan perlindungan anak.
Dikatakannya, komitmen menjadikan Berau sebagai kabupaten layak anak harus diwujudkan melalui langkah nyata, salah satunya dengan menekan angka pernikahan dini.
“Kalau kita ingin masa depan Berau cerah, hentikan praktik nikah dini mulai sekarang. Berikan ruang kepada anak-anak untuk belajar, bermain, dan tumbuh sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Feri berharap, melalui kerja bersama antara pemerintah, DPRD, lembaga pendidikan, dan masyarakat, kasus perkawinan anak di Berau dapat terus menurun hingga benar-benar hilang. (*MNH/ADV)
















