BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- DPRD Berau dorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerapkan pola kemitraan media yang lebih transparan dan berbasis kompetensi.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, menilai pembenahan sistem kerja sama informasi sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus publikasi dan meningkatnya tuntutan profesionalisme media lokal.
Ditegaskannya bahwa selama ini pola kemitraan yang berjalan masih belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pemerataan dan profesionalitas. Padahal, kata dia, media mempunyai peran strategis sebagai penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat.
“Ekosistem media harus dibangun secara sehat dan profesional. Setiap media, besar maupun kecil, berhak mendapatkan kesempatan yang sama selama memenuhi standar kompetensi,” tegasnya.
Dirinya mengatakan bahwa regulasi seperti Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 serta Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tidak cukup hanya disosialisasikan.
Aturan tersebut, ujar Oktavia, harus diterapkan secara konsisten sebagai pedoman resmi dalam seluruh bentuk kerja sama publikasi.
“Regulasi ini bukan hanya formalitas. Implementasinya harus terukur dan terbuka agar seluruh proses kemitraan berjalan adil dan transparan,” tambahnya.
Oktavia menilai, penerapan sistem berbasis kompetensi tidak hanya mendukung citra pemerintah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik. Menurutnya, media yang memiliki tata kelola baik akan menghasilkan informasi yang akurat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Ketika sistemnya jelas, yang diuntungkan bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat yang mendapatkan informasi kredibel,” ungkapnya.
Diharapkannya pula transparansi dan mekanisme evaluasi berkala dibutuhkan untuk menghadapi risiko disinformasi yang semakin marak. Dengan tata kelola kemitraan yang akuntabel, ia optimistis media lokal di Berau dapat semakin profesional dan berdaya saing.
Hal tersebut harus menjadi komitmen bersama agar hubungan pemerintah dan media tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mendorong penguatan informasi publik dan kualitas demokrasi daerah. (*MNH/ADV)
















