BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB– Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) memiliki potensi besar guna meningkatkan pendapatan daerah. Potensi dari dua sektor pajak ini disebut masih terbuka lebar untuk digarap lebih optimal.
Hal tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat meresmikan Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Wilayah Berau, Rabu (16/07/2025). Ditegaskannya pula Pemkab berkomitmen penuh dalam mendukung peningkatan penerimaan PKB dan BBN-KB.
Dikatakannya, Untuk tahun 2025, target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp25 miliar dengan capaian hingga Juni 2025 mencapai Rp9,6 miliar. Sedangkan BBN-KB ditargetkan Rp31 miliar, dengan realisasi sementara Rp13,4 miliar.
“Setiap tahun kami melaksanakan program relaksasi pajak kendaraan bermotor, yang diharapkan bisa memotivasi masyarakat agar semakin taat pajak. Selain itu, sinergi dengan Pemprov Kaltim juga terus kami tingkatkan,” ungkapnya.
Menurutnya, kantor baru PPRD ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kewajiban pajaknya. Selain itu, peningkatan penerimaan pajak juga diyakini menjadi pondasi bagi pembangunan berkelanjutan di Berau.
“Kontribusi dari masyarakat melalui pajak sangat berarti bagi pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. Kami juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim yang selama ini banyak membantu Berau, baik di sektor pariwisata, infrastruktur, maupun tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur menambahkan bahwa pembangunan kantor pelayanan pajak yang representatif merupakan bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Diharapkannya, dengan fasilitas yang lebih baik, pelayanan pajak berjalan lebih nyaman, profesional, dan mendukung tercapainya target penerimaan.
Lebih lanjut, ia menyebut Untuk tingkat provinsi, target penerimaan PKB dan BBN-KB tahun 2025 mencapai Rp2,5 triliun. Dari jumlah tersebut, 70 persen penerimaan PKB akan kembali ke daerah untuk mendanai berbagai program pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan di pesisir Berau yang masih menyisakan sekitar 15 kilometer.
“Penerimaan pajak adalah salah satu pondasi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu, kami mendorong agar pemanfaatan teknologi dalam layanan pajak terus ditingkatkan. Termasuk juga kepatuhan perusahaan, terutama terkait pajak alat berat, yang potensinya masih sangat besar untuk mendukung kas daerah,” pungkasnya. (*MNH/ADV)