BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau dan HUT ke-215 Kota Tanjung Redeb yang rencananya akan digelar dengan berbagai agenda kegiatan, resmi ditunda. Keputusan tersebut diambil menyusul instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur pembatasan kegiatan seremonial pemerintah daerah.
Penetapan status penundaan tersebut diputuskan dalam rapat panitia HUT Berau yang berlangsung di ruang rapat Sangalaki Setkab Berau, Selasa (02/09/2025). Mewakili Bupati Berau, Asisten I Setkab Berau, M. Hendratno, memimpin Rapat yang dihadiri seluruh unsur panitia persiapan rangkaian acara.
“Dengan tegas saya sampaikan, semua kegiatan yang masuk dalam agenda HUT Berau kemarin statusnya dipending. Keputusan ini mengikuti arahan Kemendagri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendratno menjelaskan Dalam instruksi yang dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian, terdapat beberapa poin penting yang wajib ditaati. Salah satunya adalah larangan bagi kepala daerah dan jajaran pemerintah untuk menampilkan kemewahan atau flexing dalam acara seremonial.
Selain itu, seluruh bentuk kegiatan pesta musik dan perayaan besar yang dianggap berpotensi menjadi ajang pemborosan anggaran juga dihentikan sementara.
Namun, Hendratno menegaskan bahwa kegiatan bernuansa sosial masih dapat dilaksanakan. Misalnya bakti sosial atau kegiatan lain yang benar-benar menyentuh masyarakat.
Hal tersebut menjadi upaya pemerintah daerah agar momentum HUT tetap bisa dirasakan masyarakat, meskipun tidak dengan kemeriahan seperti biasanya.
“Pemkab Berau tetap mempersiapkan kompensasi bagi masyarakat. Apalagi ada puluhan tamu dari luar Berau bahkan luar negeri yang akan datang, tentu persiapan penyambutan tetap dilakukan,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan status penundaan ini masih bisa berubah sesuai hasil rapat lanjutan. Namun untuk agenda formal seperti sidang paripurna DPRD, dipastikan batal digelar sesuai jadwal karena kondisi saat ini dinilai kurang kondusif.
“Kalau dipaksakan, berpotensi menimbulkan kekacauan. Sedangkan untuk tabligh akbar masih akan dikoordinir bersama Forkopimda,” tambahnya.
Sehingganya, Sebagai kompensasi, Pemkab Berau bersama Forkopimda menyiapkan tiga program pengganti yang sifatnya lebih menyentuh masyarakat secara langsung seperti Pasar sembako murah bagi warga miskin, dengan mekanisme khusus seperti sistem kupon atau berdasarkan wilayah, baik perkotaan maupun kecamatan luar.
Tak hanya itu, Pemkab Berau juga akan menggelar Kegiatan bersama ojek online (ojol) yang akan difasilitasi Forkopimda, termasuk menindaklanjuti tuntutan mereka kepada pihak aplikator.
Serta Kegiatan sosial lainnya yang tetap difasilitasi pemerintah daerah, namun untuk agenda yang melibatkan keramaian besar akan ditunda sampai ada pembahasan lebih lanjut.
Dengan keputusan ini, masyarakat Berau diharapkan tetap bersabar. Meskipun nuansa perayaan tahun ini tidak semeriah biasanya, pemerintah berkomitmen agar makna HUT tetap hadir melalui kegiatan sosial yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat luas. (*MNH/ADV)