BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Berau menyoroti perlunya penentuan skala prioritas yang lebih selektif dalam penyusunan APBD 2026.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Minggu malam (30/11/2025), di Ruang Rapat Komisi DPRD Berau.
Saga menegaskan, proyeksi penurunan pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun pada tahun 2026 harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk menata ulang fokus pembangunan agar tetap menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penyelarasan anggaran harus dilakukan secara cermat, terutama ketika pendapatan daerah diproyeksikan menurun,” ujarnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan, tetapi memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memberikan dampak nyata dan terukur. Orientasi pembangunan, kata dia, wajib berbasis kinerja agar penggunaan APBD benar-benar mampu mendorong pencapaian target daerah.
“Efisiensi itu bukan hanya mengurangi anggaran, tetapi memastikan program memiliki pengaruh nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PPP juga menyatakan dukungan terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai langkah memperkuat pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
“Perubahan ini diperlukan agar pendapatan daerah dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat,” sambungnya.
Saga berharap seluruh masukan dari fraksi dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan APBD 2026. Ia menekankan bahwa keputusan yang diambil harus mampu memacu kemajuan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Berau.
“Langkah yang tepat akan membawa pembangunan bergerak ke arah yang benar,” pungkasnya. (*MNH/ADV)
















