BERAUSATU.ID, TANJUNG REDEB- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 472 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menerima Remisi Umum (RU), Minggu (17/08/2025).
Selain itu, 497 warga binaan lainnya juga memperoleh Remisi Dasawarsa sebagai bentuk penghargaan pada momen khusus kemerdekaan.
Upacara pemberian remisi dilaksanakan di Lapangan GOR Pemuda Tanjung Redeb, sesaat setelah upacara pengibaran bendera HUT RI. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara langsung menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menjelaskan bahwa penerima Remisi Umum mendapatkan pengurangan masa hukuman mulai dari 15 hari hingga 6 bulan, sesuai dengan kategori dan masa pidana yang telah dijalani. Dari jumlah tersebut, tiga orang narapidana menerima Remisi Umum II (RU II) dan langsung dinyatakan bebas pada hari yang sama.
“Pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, terutama yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Ini adalah bentuk apresiasi negara kepada mereka yang menunjukkan perubahan positif,” ujarnya.
Selain Remisi Umum, lanjutnya, Remisi Dasawarsa diberikan secara khusus sebagai penghargaan tambahan pada peringatan kemerdekaan yang genap setiap kelipatan sepuluh tahun.
Dikatakannya, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai stimulus moral agar warga binaan terus berdisiplin dan aktif dalam berbagai program pembinaan.
“Remisi menjadi dorongan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada pembinaan, dan mendukung reintegrasi sosial,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat struktural di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Suasana berlangsung khidmat dan penuh harapan, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.(*MNH/ADV)